Terbaru! Kementerian Sosial Buka Lowongan Kerja Bagi Pendamping PKH, Simak Persyaratannya

- 19 Agustus 2022, 21:57 WIB
Logo Kemensos.
Logo Kemensos. /Kemensos/

VOX TIMOR - Kementerian Sosial Republik Indonesia Agustus 2022 buka lowongan kerja bagi pendamping PKH Kementerian Sosial.

Jika ingin menjadi PKH, Anda harus memenuhi kriteria dibawah ini dan lamaran paling lambat dikirim pada 22 Agustus 2022.

Kementerian Sosial Republik Indonesia adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan dan membidangi urusan dalam negeri di dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara di bidang sosial.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tersangka, Kejaksaan Agung Teliti Berkas Perkara Ferdy Sambo

Adapun deskripsi dan persyaratan dari lowongan kerja Kementerian Sosial Republik Indonesia Agustus 2022 adalah sebagai berikut:

Posisi:

Calon pendamping PKH Kementerian Sosial Kemensos

  • Menyusun rencana kerja PKH di wilayah dampingannya
  • Melakukan sosialisasi PKH kepada aparat pemerintah tingkat kecamatan, desa/kelurahan, calon KPM PKH dan masyarakat umum.
  • Melakukan pemetaan dan organisasi kelompok KPM PKH berdasarkan kedekatan geografis.
  • Melaksanakan proses bisnis PKH yang meliputi validasi penyaluran bantuan, pertemuan bulanan P2K2, dan KPM mandiri.
  • Memastikan KPM memperoleh bantuan program komplementer seperti BPNT, KIS, KIP, bantuan sosial / subsidi lainnya.
  • Melakukan pendampingan PKH melalui mediasi, fasilitasi dan advokasi guna perubahan perilaku KPM PKH.
  • Menyusun laporan pelaksanaan P2K2 kepada Koordinator Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota secara berkala; dan.
  • Menyusun laporan pelaksanaan PKH kepada Koordinator Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota secara berkala

Baca Juga: Jadi Tersangka Baru, Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Brigadir J

Kualifikasi :

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x