Termasuk Walikota Bekasi, Teryata OTT KPK Berhasil Amankan 14 Orang

6 Januari 2022, 17:20 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di gedung KPK usai ditangkap saat OTT /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

VOX TIMOR -  Bukan hanya 12 orang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 2 orang lagi dalam operasi tangkap tangan atau OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Sehingga jumlah orang yang ditangkap bertambah menjadi 14 orang.

"Benar, tadi siang 2 orang lagi diamankan," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 6 Januari 2022.

Baca Juga: Panggil Kadis Dinsos, Polres Malaka Mulai Usut Dugaan Tipikor BPNT dari 2019 Hingga 2021

Ali mengatakan satu orang yang ditangkap adalah aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Sedangkan satu orang lagi pihak swasta.

KPK turut menyita uang ratusan juta Rupiah dalam penangkapan tersebut.

Sebelumnya, 12 orang yang ditangkap terdiri dari Wali Kota Bekasi, aparatur sipil negara di Pemerintah Kota Bekasi, dan pihak swasta.

Baca Juga: Kader Partai Golkar Kena OTT Lagi, Golkar Siapkan Bantuan Hukum untuk Rahmat Effendi Walikota Bekasi

Penetapan status hukum KPK terhadap sejumlah pejabat tersebut, termasuk status hukum dari Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang ikut terjaring OTT KPK pada Rabu sekira pukul 13.30 WIB.

Sebagaimana diketahui, Walikota Bekasi Rahmat Effendi diamankan pihak KPK bersama sejumlah pihak, antara lain, pengusaha.

Dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK mengamankan barang bukti sejumlah uang yang diduga merupakan suap untuk Walikota Bekasi tersebut.

Baca Juga: Masyarakat Nyalakan 2000 Lilin, Doa Peringati 40 Hari kematian Astrid dan Lael

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menentukan status hukum dari sejumlah pihak yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 5 Januari 2022.

Wakil Wali Kota Bekasih Sedih

Menanggapi penangkapan Rahmat Effendi ini, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan rasa prihatin dan sedih.

"Tentunya ini ada rasa prihatin dan sedih, ini terjadi di Kota Bekasi," kata Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kepada wartawan, Kamis, 6 Januari 2022.

Baca Juga: Kena OTT dari KPK, Jumlah Harta Kekayaan Rahmat Effendi Sebanyak Rp. 6.383.717.647

Tri tak berkomentar lebih banyak ihwal OTT KPK terhadap Rahmat Effendi dan pejabat Pemerintah Kota Bekasi.

Termasuk perkara yang tengah ditangani oleh KPK. Tri memilih menunggu pernyataan resmi dari pimpinan lembaga antikorupsi tersebut.

"Yang jelas kita ikuti saja prosesnya," ucap Tri yang dikutip VoxTimor.

Baca Juga: Kader Partai Golkar Kena OTT Lagi, Golkar Siapkan Bantuan Hukum untuk Rahmat Effendi Walikota Bekasi

Tak lupa Tri Adhianto mendoakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang sedang menjalani pemeriksaan di KPK.

"Kita doakan mudah-mudahan pak wali dapat menjalani dengan baik dan diberikan yang terbaik buat beliau," kata mantan pejabat Pemkot Bekasi yang kini menjadi politikus PDI Perjuangan ini.***

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Tags

Terkini

Terpopuler