Kena OTT dari KPK, Jumlah Harta Kekayaan Rahmat Effendi Sebanyak Rp. 6.383.717.647

- 6 Januari 2022, 11:23 WIB
Rahmat Effendi, politisi Golkar, yang menjabat Walikota Bekasi. Walikota Bekasi ditangkap KPK.
Rahmat Effendi, politisi Golkar, yang menjabat Walikota Bekasi. Walikota Bekasi ditangkap KPK. /Instagram.com/@rahmateffendicentre/

VOX TIMOR - Terlibat dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota BekasiRahmat Effendi tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp 6.383.717.647.

Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 5 Januari 2022 terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Setidaknya, KPK mengamankan 12 orang dalam OTT di Bekasi itu. Mereka di antaranya Walikota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen, ASN Pemkot Bekasi, dan pihak swasta.

Baca Juga: Kader Partai Golkar Kena OTT Lagi, Golkar Siapkan Bantuan Hukum untuk Rahmat Effendi Walikota Bekasi

Melansir dari situs elhkpn.kpk.go.id pada Kamis 6 Januari 2022, Rahmat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 18 Februari 2021.

Rahmat Effendi tercatat memulai karir politiknya di Bekasi sejak tahun 1999. Sejak saat itu karirnya terus moncer hingga dua kali terpilih sebagai Wali Kota.

Pria yang kerap disapa Pepen itu mempunyai 39 bidang tanah yang tersebar di Bekasi dan Subang, Jawa Barat.

Aset milik Pepen tersebut bernilai total Rp 6.346.002.000. Kemudian, Pepen juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp810 juta.

Baca Juga: Binda NTT dan Dinkes Malaka Lakukan Vaksinasi Door to Door di Tapal Batas

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x