Beginilah Sejarah Pulau Pasir di NTT dan Mengapa Diklaim Australia?

- 26 November 2022, 14:43 WIB
Pulau Pasir dengan segudang Harta Karun
Pulau Pasir dengan segudang Harta Karun /Antara/

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, dibuat nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) yang ditandatangani Australia dan Indonesia pada 1974.

Dengan adanya nota kesepahaman tersebut, nelayan Indonesia diizinkan untuk singgah, mengambil air bersih, dan mengunjungi makam leluhurnya di wilayah Pulau Pasir.

Pada 1997, Indonesia dan Australia kembali bertemu guna menetapkan batas wilayah administrasi laut kedua negara.

Dalam kesepakatan itu, Australia dinyatakan hanya memiliki wilayah berjarak 12 mil di sekitar Pulau Pasir.***

 

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x