Beginilah Sejarah Pulau Pasir di NTT dan Mengapa Diklaim Australia?

- 26 November 2022, 14:43 WIB
Pulau Pasir dengan segudang Harta Karun
Pulau Pasir dengan segudang Harta Karun /Antara/

Samuel Ashmore awalnya menamai pulau ini Hibernia Reef, seperti nama kapalnya.

Namun, pulau ini akhirnya dikenal dengan nama Ashmore Reef atau orang Indonesia menyebutnya Pulau Pasir.

Pada 1850-an, wilayah ini belum diklaim oleh negara mana pun dan menjadi tujuan kapal penangkap paus milik Amerika.

Diberikan Inggris untuk Australia

Pada 1878, Inggris akhirnya menganeksasi Pulau Pasir dan memanfaatkan bagian barat pulau ini sebagai tempat pertambangan fosfat.

Dalam perkembangan selanjutnya, Inggris memberikan Pulau pasir kepada Australia.

Perlu diingat bahwa Australia dulunya merupakan koloni Inggris.

Status kepemilikan Pulau Pasir pernah ditegaskan oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Abdul Kadir Jailani melalui akun Twitter pribadinya @akjailani, Senin 24 Oktober 2022.

Baca Juga: Simak Jadwal Piala Dunia 2022 Rabu 23 November: 4 Laga Live, Termasuk Spanyol, Jerman, dan Belgia

"Pulau Pasir merupakan pulau yang dimiliki Australia berdasarkan warisan dari Inggris. Pulau tersebut dimiliki oleh Inggris berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act, 1933, dan dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Negara Bagian Australia Barat pada tahun 1942," tulis Jailani.

Dengan kata lain, Pulau Pasir diklaim oleh Inggris, sebelum akhirnya diberikan kepada Australia pada 1942.

Nota kesepahaman Australia-Indonesia

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x