Praktisi Hukum: Kajari TTU Diminta Jangan Gegaba Membuat Pernyataan

- 19 Februari 2023, 20:33 WIB
Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila
Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila /

"Seharusnya setiap pelapor dugaan tindak pidana korupsi itu, harus di lindungi. Sehingga setiap masyarakat tidak takut untuk menyampaikan informasi," jelas Ferdinandus.

Ferdinandus menjelaskan, soal benar atau tidak ada dugaan Tipikor yang di laporkan, itu tugasnya penegak hukum. Namun sayang, jika yang memberikan informasi di hukum. Bagaimana masyarakat akan berani memberikan informasi.

Baca Juga: Terkait MoU Dengan Araksi NTT, Bupati Malaka: Belum Perjanjian Kerja Sama dan Surat Perintah Kerja

"Kan dalam PP No. 43 Tahun 2018, telah diatur mengenai peran masyarakat dalam memberikan informasi. Dalam pasal 2 itu, sudah sangat jelas. Termuat bahwa masyarakat harus dilindungi ketika memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi," tambah Ferdinandus.

Ferdinandus menambahkan, dalam pasal 41 UU nomor 31 tahun 1999, sangat jelas peran masyarakat dalam memberikan informasi.

"Anehnya, jika masyarakat memberikan informasi lalu kemudian tidak terbukti, kemudian cari strategi untuk hukum masyarakat, ini bagaimana. Sangat yakin, masyarakat tidak akan memberikan informasi soal adanya dugaan tindak pidana korupsi, yah karena takut.

Baca Juga: Persoalan Bupati Malaka dan Ahingku Berakhir Damai

Terhakir, Ferdinandus berharap dan berpesan, demi kepentingan umum kalau bisa Kejari TTU berbijak dan jangan membuat peryataan terlalu melebar dan asal viral.

Sesumbar, dikutip dari berbagai sumber Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Robert Jimmy Lambila mengungkap fakta baru terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegiat anti korupsi Araksi NTT Alfred Baun.

Menurut Robert Jimmy Lambila, hasil penyelidikan diketahui LSM ARAKSI ini dimanfaatkan oleh sejumlah pengusaha dan kontraktor, untuk mendapatkan proyek pemerintah. Bahkan salah satu bupati di NTT melakukan penandatanganan MoU dengan Araksi.

Halaman:

Editor: Alfando Satrio


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x