Praktisi Hukum: Kajari TTU Diminta Jangan Gegaba Membuat Pernyataan

- 19 Februari 2023, 20:33 WIB
Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila
Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila /

 

VOX TIMOR - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Robert Jimmy Lambila mengungkap fakta baru terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegiat anti korupsi Araksi NTT Alfred Baun.

Terbaru, pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Robert Jimmy Lambila disebut sudah terlalu melebar alias keluar dari kasus OTT Ketua ARAKSI NTT Alfred Baun.

Demikian Ferdinandus Maktaen, SH selaku praktisi hukum melalui keterangan tertulisnya kepada redaksi Oke Narasi, Minggu, 19 Februari 2023 siang.

Baca Juga: Formasi CPNS 2023: Berikut 4 Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan

Menurut Ferdinandus, langkah OTT Ketua ARAKSI NTT Alfred Baun dan telah ditetapkan sebagai tersangka, itu kita patut beri apresiasi.

"Namun baginya, pernyataan Kajari TTU sudah terlalu melebar. Misalkan apa hubungan MoU salah satu bupati dengan Araksi di tangkap Kejari TTU secara kasuistis," tanya Ferdinandus, menanggapi pernyataan Kajari TTU belum lama ini.

Ferdinandus menegaskan, dimana tindakan pidananya. Masalah yang di laporkan Araksi itu, di TTU. Lalu apa hubungan MoUnya dengan kasus Ketua Araksi kena OTT.

Baca Juga: Apa Itu OTT Alias Operasi Tangkap Tangan: Arti, Contoh dan Dasar Hukumnya?

Halaman:

Editor: Alfando Satrio


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x