"Total kurang lebih Rp 804 miliar," kata Ivan.
Lebih jauh, kata Ivan, dalam beberapa kasus, pelaku judi online memiliki keterkaitan dengan kasus narkotika yang transaksi rekeningnya mencapai ke luar negeri.
Baca Juga: Ferdy Sambo Bantah Beri Uang Untuk Bripka Ricky dan Eliezer
Jumlahnya pun sangat besar, mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah per tahun.
Polda Metro Jaya memberhentikan dengan tidak hormat kepada Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Fajar, beserta tujuh anggota lainnya.Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu lalu.
Dia mengatakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat diberikan karena ada dugaan mereka menerima sejumlah uang dari kasus judi online yang ditangani.
"Iya, ancaman maksimal PTDH. PTDH itu kan berarti diberhentikan dengan tidak hormat," kata Endra.
Baca Juga: Nyonya Sambo Belum Ditahan, Deolipa Sebut Otaknya Kabareskrim dan Dirtipidum Polri
Endra mengatakan sekarang AKP Muhammad Fajar bersama anak buahnya berada di tempat khusus (Patsus), SPN Lido Sukabumi.
"Dari hasil pemeriksaan Divisi Propam Polri, AKP Fajar dan tujuh anak buahnyaterbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri," ujarnya.