VOX TIMOR - Dugaan suap di lingkungan Korps Bhayangkara sudah biasa didengar. Bahkan menjadi lucu didengar jika tak polisi yang tersandung kasus.
Bahkan, sering ditemukan sejumlah oknum polisi gemar bermain judi online maupun darat.
Lantas, apakah para oknum polisi akan jujur? terkini, keberadaan Konsorsium 303 yang sudah menjadi atensi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: DPR Minta Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Istrinya Diungkap ke Publik
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya mendeteksi aliran dana judi online ke rekening oknum dari kepolisian.
Namun, Ivan enggan membeberkan berapa banyak oknum polisi yang terdeteksi menerima aliran dana judi online. Dia mengaku sudah menyerahkan temuan PPATK itu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Tanya penyidik saja ya. Kan perlu pembuktian lebih lanjut oleh penyidik," ucapnya.
Baca Juga: Pasangan Anda Kecanduan Seks: Simak Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Ia menambahkan, sepanjang tahun 2022, PPATK sudah memblokir 421 rekening yang terkait judi online.
Sementara itu, masih ada 721 rekening lagi yang sedang PPATK hentikan terkait judi online.