Skandal Duren Tiga: Kabareskrim Polri Mendadak Bongkar Dugaan Putri dan Om Kuat Making Love

- 6 September 2022, 11:34 WIB
Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto saat memberi keterangan
Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto saat memberi keterangan /Foto: PMJ News/

Baca Juga: Ada 5 Tips! Nikita Mirzani Ungkap Kenikmatan Seks, Jadi Begini Saat Gak Ada Pasangan

Agus menjelaskan, peristiwa yang terjadi di Magelang terkendala karena minim bukti.

Sehingga berdasarkan pengalamannya, tim penyidik memiliki naluri kalau perkara yang terjadi di Magelang karena menyangkut masalah kehormatan.

Sayangnya lagi, Agus tak merinci apa maksud dari masalah kehormatan yang dialami Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

"Naluri kami sebagai penyidik senior lah apa yang terjadi, ya menyangkut kehormatan sebagaimana disampaikan oleh Dirtipidum (Brigjen Pol Andi Rian Djajadi) beberapa waktu lalu," tukasnya.

Tak berhenti sampai di situ. Jika memang terjadi perkara dugaan adanya pelecehan seksual Putri Candrawathi di Magelang, seharusnya korban langsung melapor kepada kepolisian setempat.

Baca Juga: Putri Candrawathi Masih Bebas? Tante Brigadir Yoshua Bongkar Fakta Baru

"Sayangnya, mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," terang Agus.

7 Tersangka Obstruction Of Justice

Mabes Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait klaster obstruction of justice atau upaya menghalangi pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah