Skandal Duren Tiga: Kabareskrim Polri Mendadak Bongkar Dugaan Putri dan Om Kuat Making Love

- 6 September 2022, 11:34 WIB
Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto saat memberi keterangan
Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto saat memberi keterangan /Foto: PMJ News/

VOX TIMOR - Mabes Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait klaster obstruction of justice atau upaya menghalangi pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Terbaru, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto akhirnya buka suara soal isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan sopir pribadinya, Kuat Ma'ruf saat berada di Magelang.

Jenderal Bintang Tiga ini tegas mengatakan, kalau pihaknya tak yakin dengan isu perselingkuhan Putri dan Kuat.

Sehingga keduanya memiliki hubungan gelap di belakang Ferdy Sambo.

Baca Juga: Mohon Dibaca! Pendataan Non ASN Bukan Untuk Diangkat Menjadi ASN

Agus Andrianto mengatakan, sebelum peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Duren Tiga, Kuat disebut baru masuk bekerja setelah dua tahun pandemi Covid-19.

Hal tersebut, kata Agus, berdasarkan keterangan para saksi lainnya.

"Kalau isu dengan Kuat kok jauh ya. Karena Kuat baru seminggu masuk setelah hampir dua tahun karena Pandemi Covid-19 (Kuat dikabarkan terpapar Covid).

"Hal ini terkonfirmasi saksi-saksi lainnya," terang Agus Andrianto kepada wartawan Senin 5 September 2022.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x