Istri Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim Polri, Berikut 6 Fakta Baru

- 3 September 2022, 11:27 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Kelar, Netizen Salah Fokus dengan Penampilan Ferdy Sambo
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Kelar, Netizen Salah Fokus dengan Penampilan Ferdy Sambo /Tangkapan Layar/Polri TV Radio

VOX TIMOR - Mabes Polri angkat bicara terkait dengan surat terbuka yang diunggah Seali Syah, istri dari mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan. 

Dalam akun instagramnya, Sealy mengunggah surat berisi permintaan maaf dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Melalui surat tersebut, bahwa Brigjen Hendra tidak terlibat dalam perusakan CCTV yang menjadi salah satu bukti pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Kaka Kandung Ariel Noah: Lebih Baik Berhenti Jadi Polisi, Humas Polri: Monggo Silakan

Belakangan Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan oleh Tim Bareskrim Polri. 

Hal tersebut tak lepas dari statusnya yang telah berubah menjadi tersangka per 19 Agustus 2022 lalu.

Berikutnya pada hari Rabu, 31 Agustus 2022 dia menjalani pemeriksaan dengan dikonfrontir tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Berikut 6 Fakta Pemeriksaan Putri Candrawathi

1. Putri Candrawathi Diperiksa selama 12 jam

Pemeriksaan perdana Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, berlangsung selama lebih dari 12 jam Jumat, 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Putri Candrawathi Soal Pelecehan di Magelang, Mengaku Malu dan Lebih Baik Mati

Istri Irjen Ferdy Sambo tersebut tiba di Mabes Polri sejak pukul 11.00 tadi dan belum juga keluar hingga berita ini ditulis.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan pemeriksaan Putri akan dihentikan sementara dan dilanjutkan pada Rabu pekan depan.

2. Jalani tes kesehatan

Pengacara Putri, Arman Hanis, mengatakan kesehatan kliennya diperiksa terlebih dulu.

"Saat ini Ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu, jadi Ibu PC akan diperiksa kesehatannya. Setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan oleh pemeriksaan BAP oleh penyidik," ujarnya saat ditemui di Bareskrim, Jumat, 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Kaka Kandung Ariel Noah: Lebih Baik Berhenti Jadi Polisi, Humas Polri: Monggo Silakan

Rombongan Putri tiba di Mabes Polri sekitar pukul 11.00 WIB. Sosok istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo itu tidak terlihat oleh para awak media karena masuk melewati jalan yang lain.

3. Terjerat pasal pembunuhan berencana

Dalam kasus ini, Putri ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. Dia dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka, ada juga Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, serta asisten rumah tangga Kuwat Maruf.

Dalang dibalik pembunuhan berencana itu adalah Ferdy Sambo.

Baca Juga: ASKAB Gelar Turnamen Bupati Cup Manggarai, Netizen:Terimakasih Bapak Bupati

Oleh karena itu, ia pun bersama dengan tiga orang tersangka lainnya, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56.

4. Putri CandrawathiSempat sakit

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J sejak Jumat 19 agustus 2022 lalu.

Namun saat itu polisi berdalih Putri masih dalam keadaan sakit sehingga tak bisa dilakukan penahanan.

Hal tersebut senada dengan ucapan Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Agung Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

Baca Juga: Warga PSHT Ranting Kobalima Rayakan Bersama Misa Syukur Satu Abad Lahirnya PSHT

Agung Budi mengatakan Putri seharusnya dijadwalkan diperiksa pihak kepolisian pada Kamis 18 Agustus. Namun, dia berdalih sakit sehingga berhalangan untuk hadir.

5. Sembunyi dari wartawan

Ketika hari pemeriksaan, Putri diduga masuk ke Gedung Bareskrim melalui pintu depan.

Padahal umumnya setiap pihak yang diperiksa di Bareskrim akan datang melalui pintu belakang yang pada hari ini dipenuhi banyak wartawan.

Baca Juga: ASKAB Gelar Turnamen Bupati Cup Manggarai, Netizen:Terimakasih Bapak Bupati

Namun, Putri memilih tidak melalui pintu itu. Putri menghindar dari bidikan kamera puluhan wartawan yang menunggunya di pintu belakang Gedung Awaloedin Djamil Bareskrim Polri.

6. Putri Candrawathi Tidak ditahan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Putri tidak ditahan oleh pihak penyidik kepolisian.

Baca Juga: Kapolri Bongkar Cerita Lengkap Bharada E, Perwira Perusak CCTV di Duren Tiga Dipecat

Namun Dedi menuturkan bahwa meski diizinkan pulang, Putri Candrawathi tetap berada dalam pengawasan penyidik.

Terlebih lagi waspada terhadap pihak-pihak luar yang berpotensi mengubah keterangan Putri mengenai kasus yang sedang menjeratnya.***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah