Pegiat Wisata Labuan Bajo Mendapat Kekerasan, Wilayah Hukum Manggarai Barat Siaga 1

- 1 Agustus 2022, 18:27 WIB
Alfandi Wijaya, korban tindakan represif aparat Polres Labuan Bajo.
Alfandi Wijaya, korban tindakan represif aparat Polres Labuan Bajo. /Korban Kekerasan APH/

VOX TIMOR - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto,memastikan situasi keamanan di wilayah hukumnya tetap terjaga

Hal tesebut terkait protes terhadap kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo, asosiasi pariwisata memboikot pelayanan wisata di Labuan Bajo.

Hasilnya Alfandi Wijaya dihajar oleh lima aparat keamanan.

Melansir RakyatNTT.com, lebih dari lima demonstran mengalami luka akibat tindakan represif aparat keamanan.

Baca Juga: KPUD Malaka, Gelar Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 Bersama Parpol

Tak hanya itu, pelaku pariwisata yang mendapat perlakuan kasar tersebut, kemudian diseret ke Polres Mabar untuk diamankan.

Akibat kekerasan aparat keamanan itu, beberapa bagian wajahnya Alfandi Wijaya terluka, dan memar di bagian tubuh lainnya.

“Tidak ada jawaban, langsung ditarik dan dipukul mulai dari pintu masuk sampai di belakang,” Kata Alfandi Wijaya.

Baca Juga: Polemik Harga Tiket di Labuan Bajo, Polda NTT Kirim Personel Tambahan

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah