Sidang Kasus Atri dan Lael: Randy Badijhe Tidak Membantah Keterangan Saksi SLT Pemilik Mobil Rental

- 25 Mei 2022, 14:58 WIB
Hakim Pengadilan Negri Kupang saat menolak eksepsi Randy Badjideh.
Hakim Pengadilan Negri Kupang saat menolak eksepsi Randy Badjideh. /Simon Selly/Simon Selly/Victpry News

Randy atau terdakwa kembali dan mengambil kunci mobil sewaan tersebut dan langsung meninggalkan gedung BPK.

Baca Juga: Mendag RI Garis Bawahi Empat Hal, Pada Peluncuran Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik

Kemudian FSM mengaku, selanjutnya tidak lagi  melihat atau bertemu dengan Randy lagi.

Hingga pada tanggal 29 Agustus 2021 saat bertugas, pada pagi 31 Agustus 2021, ia melihat mobil yang disewa terdakwa terparkir dihalaman gedung Arsip belakang BPK.

Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan dua orang saksi lagi.

Baca Juga: Penjabat Bupati Lembata Diberi Parang dan Tombak, Simbol Kekuatan Laki-Laki Lamaholot

BI serta AO yang keduanya adalah sahabat atau teman dekat korban Astrid Manafe.

Tersangka Baru

Penyidik Polda NTT menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan sadis terhadap ibu muda Astri Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1) di Penkase Kota Kupang.

Baca Juga: Mendag RI Garis Bawahi Empat Hal, Pada Peluncuran Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x