Pasal Berlapis Dalam Dakwaan, Randi Badjideh Menyangkal Kata-Kata Ini 'Kalau Begitu Beta Pi Bunuh Dong Su Ko'

- 11 Mei 2022, 23:29 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Astri dan Lael, Randi Badjideh mendengarkan dakwaan JPU dalam sidang perdana di PN Kelas IA Kupang, Rabu (11/5/2022).
Terdakwa kasus pembunuhan Astri dan Lael, Randi Badjideh mendengarkan dakwaan JPU dalam sidang perdana di PN Kelas IA Kupang, Rabu (11/5/2022). /Simon Selly/Simon Selly/victorynews.id

 

 

 



 





Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah