Ira Ua dan Suaminya Randi Badjide Jadi Tersangka, Jekson Manafe Apresiasi Kinerja Polda NTT

- 9 Mei 2022, 17:09 WIB
Ira Ua bersama sang suami Randy Bajideh
Ira Ua bersama sang suami Randy Bajideh /dok.Istimewah/

VOX TIMOR - Irawaty Astana Dewi Ua alias Ira, istri dari Randi Badjide ikut ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe di Penkase, NTT.

Karena itu, keluarga korban pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe mengapresiasi kinerja Polda NTT yang menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan tersebut.

Meski begitu tersangka pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe, Irawaty Astana Dewi Ua alias Ira mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda NTT.

Baca Juga: Dialah Pater Amans Laka, Misionaris Asal NTT, Namanya Dijadikan Nama Jalan di Argentina 

Pasalnya, Ira Ua saat ini masih mempertanyakan putusan pihak kepolisian atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Astri Manafe dan Lael Maccabe.

Walau demikian, Jekson juga menghargai hak tersangka IU untuk mengajukan praperadilan, dan menganggapnya sebagai hal yang normatif.

Baca Juga: Dialah Pater Amans Laka, Misionaris Asal NTT, Namanya Dijadikan Nama Jalan di Argentina 

Kakak korban Astri Manafe, Jekson Manafe mengatakan menyambut baik penetapan IU, istri terdakwa Randy, sebagai tersangka baru.

"Kami keluarga menyambut baik penetapan tersangka baru ini dan kami juga menghargai hak-hak tersangka di mana kita ketahui ia bersama pengacara telah mengajukan praperadilan. Kami menganggap ini hal yang normatif, kami mendukung apa yang dilakukan pihak tersangka IU tetapi kami percaya bahwa jikalau bersalah maka tetap bersalah kalau memang benar ya benar," kata Jekson.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x