VOX TIMOR - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang, Astri Manafe dan Lael Maccabee masih misteri.
Tidak hanya pelaku pembunuhan yang masih tersembunyi, tetapi juga waktu, tempat dan modus pembunuhan ini masih gelap.
Penyidik Polda NTT telah menahan dan menetapkan Randy Badjideh sebagai tersangka pada 3 Desember 2021.
Randy adalah mantan pacar korban Astri yang hasil hubungan mereka melahirkan Lael.
Jaksa Kejati NTT
Terbaru, Randy Badjideh bukan pelaku tunggal seperti yang disebutkan selama ini.
Jaksa Kejati NTT pastikan bahwa ada tersangka lain dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Astrid Manafe dan bayinya Lael Maccabe ini.
Baca Juga: Kemendagri Ungkap 70 Persen Korupsi di Daerah terkait Pengadaan Barang dan Jasa