Penyidik Polda NTT Periksa Randy Badjideh 10 Jam, 5 Bulan Kasus Astrid Lael, Polisi Baru Keluarkan 1 SP2HP

- 13 Maret 2022, 20:18 WIB
Kuasa Hukum korban pembunuhan ibu dan anak, Adhitya Nasution Whatsapp
Kuasa Hukum korban pembunuhan ibu dan anak, Adhitya Nasution Whatsapp /Kuasa Hukum /Keluarga Astri dan Lael

VOX TIMOR - Randy Badjideh, tersangka pembunuhan Astri dan Lael, kembali diperiksa oleh penyidik Polda NTT pada Sabtu 12 Maret 2022, selama 10 jam.

Randy Badjideh kembali diperiksa oleh tim penyidik Polda NTT atas petunjuk jaksa yang belum dilengkapi oleh tim penyidik Polda NTT.

Randy Badjideh diperiksa mulai pukul 14.33 Wita hingga 21.51 Wita, di Mapolda NTT.

Baca Juga: Sadis, Viral Video Bupati di Aceh Tanam Warganya Lalu Disiram, Ternyata Tujuannya Pengobatan

Randy Badjideh kembali diperiksa oleh tim penyidik Polda NTT atas petunjuk jaksa yang belum dilengkapi oleh tim penyidik Polda NTT.

Kuasa hukum tersangka Randi Badjideh, Benny Taopan membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya baru selesai.

“Baru selesai,” tulis Benny Taopan.

Baca Juga: Menuju Titik Nol Kilometer IKN di Kalimantan Timur, Presiden Jokowi Memiliki Agenda Penting

Benny Taopan menambahkan setelah pemeriksaan oleh tim penyidik Polda NTT, kliennya kembali ke dalam ruang tahanan.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x