VOX TIMOR - Dugaan tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) kembali terjadi, kali ini terjadi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka.
Karena itu, penyidik Polres Malaka diinformasikan sudah mulai menggarap satu perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi di Malaka itu.
Dugaan korupsi tersebut adalah dugaan korupsi pada pengelolaan anggaran perjalanan dinas.
Baca Juga: Pandai Jaga Rahasia 5 Zodiak Ini Cocok Dijadikan Teman Curhat
Selain itu, dugaan korupsi juga terjadi pada anggaran biaya makan minum (Mami) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka.
Dugaan tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) itu, terjadi pada tahun anggaran 2020.
Baca Juga: Pemkab Mabar dapat Penghargaan dari BPK RI
Terbaru, Kapolres Malaka AKBP Rudy Jacob Junus Ledo, SH., SIK sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan.
Surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kapolres Malaka itu, tercatat dengan nomor:Sprin.Lidik/20/Res.3.3/II/2022/Reskrim.