"Untuk melaksanakan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran perjalanan dinas dan biaya makan minum (Mami) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka," kutip Voxtimor dari surat Sprin.Lidik yang teken Kapolres Malaka itu.
Sementara, hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Malaka AKBP Rudy Jacob Junus Ledo, SH., SIK belum berhasil dikonfirmasi terkait kebenaran surat Sprin.Lidik tersebut.
Disebutkan bahwa, berdasarkan temuan Inspektorat Malaka, diketahui pada anggaran belanja perjalanan dinas serta anggaran belanja makan dan minum di Setwan Malaka.
Saat dikonfirmasi, Remigius Asa, Inspektur Inspektorat Malaka membenarkan informasi terkait temuan di Setwan Malaka itu, yaitu terdapat Pengeluaran Belanja perjalanan dinas dan makan minum.
"Angkanya mohon maaf, saya belum bisa sebutkan. Karena tim lagi bekerja," tegas Remigius Asa, Inspektur Inspektorat Malaka kepada Voxtimor, 18 Februari 2022.
Informasi tersebut diketahui, akan ramai dibicarakan masyarakat. Jika tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum, pada akhirnya informasi tersebut akan mencoreng citra pemerintah setempat.