Diketahui, Operasi Tangkap Tangan tersebut dilakukan di ruang kerja HMN di Jalan Frans Seda, Kota Kupang.
Sebaliknya, HNM bersama barang bukti langsung diserahkan kepada Inspektorat Kota Kupang untuk penanganan selanjutnya.
Baca Juga: Peringatan Dini Sabtu 9 April 2022, BMKG: Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Melanda 21 Wilayah
Hingga Sabtu 9 April 2022, Kejaksaan Tinggi NTT belum membuka identitas orang yang diduga menyerahkan uang kepada HNM.***