Terkait OTT Kadis PUPR Kupang, Inspektorat Dalami Temuan Uang Rp 15 Juta

- 9 April 2022, 13:25 WIB
ILUSTRASI Operasi Tangkap Tangan atau OTT.
ILUSTRASI Operasi Tangkap Tangan atau OTT. /Pixabay/Sajinka2

Diketahui, Operasi Tangkap Tangan tersebut dilakukan di ruang kerja HMN di Jalan Frans Seda, Kota Kupang.

Sebaliknya, HNM bersama barang bukti langsung diserahkan kepada Inspektorat Kota Kupang untuk penanganan selanjutnya.

Baca Juga: Peringatan Dini Sabtu 9 April 2022, BMKG: Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Melanda 21 Wilayah

Hingga Sabtu 9 April 2022, Kejaksaan Tinggi NTT belum membuka identitas orang yang diduga menyerahkan uang kepada HNM.***

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah