Kantor Desa Numponi Tanpa Aktivitas, Kades Numponi Ditahan Jaksa Karena Kasus Dugaan Korupsi

- 16 Maret 2022, 13:17 WIB
Kantor Desa Numponi di Kabupaten Malaka, NTT
Kantor Desa Numponi di Kabupaten Malaka, NTT /Tim/Voxtimor

VOX TIMOR - Pasca Kepala Desa Numponi Alfonsius Y. Molo di tahan penyidik Kejaksaan Negeri Belu akibat terlibat kasus dugaan korupsi, Kantor desa terlihat sepi tanpa aktivitas, meski masih di jam kerja.

Pantauan Voxtimor.com, Rabu, 16 Maret 2022 terpantau tidak ada satupun perangkat desa yang berkantor.

Pasalnya, Kades Alfonsius Y. Molo di tahan penyidik Kejaksaan Negeri Belu, atas kasus dugaan korupsi Dana Desa yang salah gunakan Kades Alfonsius Y. Molo senilai  Rp 420.000.000 tahun anggaran 2017, 2018, 2019 dan 2020.

Baca Juga: Aksi Marc Marquez Burnout di Parade MotoGP Curi Perhatian Warga

Meski begitu, masyarakat tidak tahu menahu terkait Kades Alfonsius Y. Molo yang ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Belu, pada Selasa, 15 Maret 2022.

"Mungkin aparat desa masih di rumah. Kami tidak paham soal masalah yang di hadapi KadesNumponi," kata Marsel, warga desayang ditemui di wilayah Desa Numponi.

Baca Juga: Gerak Cepat, Aparat kepolisian Kembali Grebek Judi Bola Guling dan Dadu di Kabupaten Malaka, NTT

Ketika ditanya kenapa tidak ada satupun perangkat desa yang berada di kantor desa, warga mengaku tidak tahu menahu.

"Biasanya sepih tanpaaktivitas di kantor Desa, kecuali ada kunjungan dari Kecamatan atau Kabupaten," jelas Masrselus.

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x