Waduh! Ada Temuan di Kantor Setwan DPRD Malaka, Begini Respon Inspektorat

- 19 Februari 2022, 10:20 WIB
Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Remigius Asa, SH
Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Remigius Asa, SH /Oktavianus/Voxtimor

VOX TIMOR - Temuan Inspektorat Kabupaten Malaka. Ada kerugian uang negara senilai ratusan juta di Sekretariat DPRD atau Setwan Malaka belum dikembalikan ke kas daerah.

Disebutkan bahwa, temuan Inspektorat itu pada anggaran belanja perjalanan dinas serta anggaran belanja makan dan minum di Setwan Malaka.

Saat dikonfirmasi, Remigius Asa, Inspektur Inspektorat Malaka membenarkan informasi terkait temuan di Setwan Malaka itu, yaitu terdapat Pengeluaran Belanja perjalanan dinas dan makan minum.

Baca Juga: Begini Cara Mengatasi Anak yang Kecanduan Game Online

"Angkanya mohon maaf, saya belum bisa sebutkan. Karena tim lagi bekerja," jelas Remigius Asa, Inspektur Inspektorat Malaka kepada Voxtimor, 18 Februari 2022.

Diketahui nilai temuan senilai ratusan juta itu, dikabarkan belum dikembalikan ke kas daerah hingga tahun 2022.

"Temuan di Setwan Itu masih dalam proses audit investigasi. Jika sudah lakukan investigasi, itu akan menjurus ke pengguna anggarannya," sebut Remigius.

Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Pajak, KPK Tahan Dua Tersangka Baru Berinisial AIM dan RAR

Informasi tersebut diketahui, akan ramai dibicarakan masyarakat. Jika tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum, pada akhirnya informasi tersebut akan mencoreng citra pemerintah setempat.

Remigius menambahkan, jika sudah dilakukan audit investigasi akan menjurus ke pengguna anggaran.

"Istila hukumnya, barang siapa melakukan," tegas Remigius.

Baca Juga: Pemimpin Redaksi Oke NTT, Didaulat Pimpin Pena Batas RI-RDTL untuk Periode 2022-2024

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Malaka akan terus melakukan Audit terhadap pengguna anggaran bersumber APBD Malaka.

"Ini spirit dari kinerja 100 hari kerja Bupati Simon Nahak dan Wakil Kim Taolin dengan tagline SN-KT itu," tegas Inspektur Remigius.

Terakhir, Remigius berpesan inspektorat akan terus mengawasi kinerja perangkat daerah sehingga mencegah penyalagunaan anggaran sejak awal sebelum terjadinya korupsi.

Baca Juga: Dekranasda Malaka Berkonsulatsi ke Kantor Kemenkumham NTT, Ini Tujuannya

"Misalnya ada temuan kerugian negara, kita memberi waktu selama 60 hari kepada yang bersangkutan untuk segera mengembalikan kerugian negara itu," ujarnya.

Setelah diaudit kita menunggu hasilnya selama 10 hari dan apabila ada hasil temuan, Inspektorat akan melakukan audit investigasi lebih lanjut dan rekomendasi ke pihak APH.

Baca Juga: Viral Lagi! Video Mesum di Sebuah Hotel di Bogor Diburu Netizen dan Polisi

"Termasuk anggaran beasiswa untuk anak - anak pejabat, saat ini kita mulai mendalami, saat ini kita sudah kantongi beberapa berkas," jelas Inspektur Malaka yang akrab disapa RA itu.***

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Oktavian


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah