Kasus Astri dan Lael: Besok Mabes Polri akan Gelar Perkara dengan Keluarga Astri dan Lael di Jakarta

- 30 Januari 2022, 11:35 WIB
Korban Pembunuhan Penkase,Astrid Manafe bersama anak kandungnya Lael Maccabe
Korban Pembunuhan Penkase,Astrid Manafe bersama anak kandungnya Lael Maccabe /

VOX TIMOR - Mabes Polri akan menggelar perkara pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabbee dengan keluarga Astri dan Lael di Jakarta

Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga korban Jo Bangun usai melakukan aksi damai di depan Mabes Polri bersama dengan Aliansi Pemuda NTT Jakarta, Jumat 28 Januari 2022.

"Senin (31 Januari 2022) kami diberikan ruang oleh Mabes Polri melalui Karo Wasidik, nanti akan diteruskan kepada Dirpidum Mabes Polri untuk melakukan gelar perkara antara PH, keluarga dan Mabes Polri," katanya yang dikutip Vox Timor dari Koran NTT.

Baca Juga: Ini Pesan Pater Piet Bataona, SVD Pada Perayaan Pesta Santo Yosef Freinademetz

Dalam aksi dalam di depan Mabes Polri, keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Kupang turut hadir. Ada kakak korban Jack Manafe dan ayah korban Opa Saul.

Opa Saul dan Jack Manafe diberi kesempatan untuk berorasi menyuarakan keadilan bagi adik dan keponakannya yang terbunuh.

Jack Manafe mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus yang menimpa anggota keluarga pada medio Agustus 2021.

Jo Bangun mengatakan pihaknya dan keluarga korban telah mendatangi pihak Mabes Polri yang diterima langsung oleh Kepala Biro Wasidik Brigjen Iwan Kurniawan.

Baca Juga: Ini Pesan Pater Piet Bataona, SVD Pada Perayaan Pesta Santo Yosef Freinademetz

Saat bertemu Mabes Polri, pihaknya membeberkan petunjuk-petunjuk dan bukti baru serta kejanggalan terkait proses penyelidikan oleh penyidik Polda NTT.

Jo Bangun mengatakan pasca gelar perkara, Mabes Polri berjanji akan mengundang penyidik Polda NTT untuk melakukan gelar perkara yang sama di Jakarta.

Dalam aksi dalam di Mabes Polri, Aliansi Pemuda NTT Jakarta kembali menyuarakan keadilan dalam penanganan kasus Astri Manafe dan Lael Maccabbee.

Dalam orasinya, Aliansi Pemuda NTT Jakarta mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil alih dan mengintervensi penanganan kasus Astri dan Lael.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 30 Januari 2022, Peruntungan Cinta

"Kami meminta Kapolri mengintervensi dan memberikan atensi kepada Kapolda baru untuk segera melakukan penyelidikan ulang karena masih banyak kejanggalan," katanya dilihat di Youtube Warta Flores.

Aliansi Pemuda NTT Jakarta juga meminta bertemu langsung dengan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto agar mendengar aspirasi masyarakat NTT.

Aliansi mengatakan bahwa pihaknya telah membangun komunikasi dengan keluarga mengenai kasus pembunuhan di Kupang.

Dari laporan yang diterima, ditemukan sejumlah kejanggalan. Karena itu, aliansi meminta Kapolri melakukan ulang terhadap kasus pembunuhan Astri dan Lael.

Baca Juga: Bagi Para Pejabat, Ini Penjelasan Kejagung Soal Kasus Korupsi di Bawah Rp50 Juta

"Kami hadir tidak punya kepentingan, kepentingan yang lebih besar adalah kepentingan untuk kemanusiaan," katanya.

Selain itu, Aliansi Pemuda NTT Jakarta juga meminta Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolda NTT dan Kabid Humas Polda NTT dalam menangani kasus Astri dan Lael.

"Kapolda NTT perlu dievaluasi soal kinerjanya. Kadib Humas Polda NTT perlu digantikan," tegas Aliansi Pemuda NTT.

Baca Juga: ZODIAK CINTA Minggu, 30 Januari 2022: Leo Hindari Pertengkaran, Virgo Jujur pada Kekasihnya

Aliansi menegaskan bahwa tidak akan berjemu-jemu terus menyuarakan keadilan bagi ksus pembunuhan Astri dan Lael.***

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Koran NTT


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah