Terkait Kasus Astri dan Lael, Kapolda NTT; Tidak Ada Petunjuk Jaksa Soal Outopsi Ulang

- 20 Januari 2022, 14:46 WIB
Kapolda NTT, saat meresmikan Mapolres Malaka.
Kapolda NTT, saat meresmikan Mapolres Malaka. /KominfoMalaka/VoxTimor

VOX TIMOR - Terkait kasus pembunuhan Astri dan Lael, dalam petunjuk Jaksa tidak ada permintaan untuk dilakukan autopsi ulang.

Demikian Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto kepada wartawan, dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Malaka, Kamis 20 Januari 2022.

Menurut Kapolda NTT, proses penyidikan sudah berjalan. Berkas perkaranya sudah perna di limpahkan tahap 1 ke Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Juga: Istri dari Egidio Manek Minta Anak-Anaknya Ikut ke Timor Leste

"Tapi berdasarkan hasil penelitian dari Jaksa, masih ada yang kurang. Itu dilengkapi," kata Irjen Pol Setyo Budiyanto, yang dikutip Vox Timor dari YouTube NetralTv.

Untuk permintaan autopsi ulang, tentu prosesnya akan disesuaikan dengan penyidikan yang sudah ada.

Baca Juga: Wilfrida Soik Dikabarkan Kabur ke Samarinda, Tim Imigrasi Kelas II Atambua Lakukan Hal Ini

"Berkas perkaranya sudah pernah dilimpahkan tahap 1 ke kejaksaan tinggi. Karena berdasarkan hasil penelitian dari jaksa penyidik masih ada yang kurang. Itu dilengkapi," jelas Kapolda NTT.

Kapolda NTT menegaskan, dirinya dan jajaran Polda NTT tidak punya kepentingan dalam kasus Astri Manafe dan Lael.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: NetralTV


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x