Terkait Kasus Astri dan Lael, Kapolda NTT; Tidak Ada Petunjuk Jaksa Soal Outopsi Ulang

- 20 Januari 2022, 14:46 WIB
Kapolda NTT, saat meresmikan Mapolres Malaka.
Kapolda NTT, saat meresmikan Mapolres Malaka. /KominfoMalaka/VoxTimor

Baca Juga: Terjaring OTT oleh KPK, Ini Jumlah Harta Kekayaan Bupati Langkat ,Terbit Rencana Perangin Angin

Aduthya menjelaskan, keluarga Manafe menilai sebagai bahan pertimbangan keterangan korban adalah bukti yang valid.

“Akan tetapi, dikarenakan korbannya sudah meninggal, maka dari hasil autopsinya itulah harus diambil sebagai suatu keterangan dari korban. Jadi, nanti hasil autopsinya yang berbicara seperti apa itu yang kita harapkan sesuai dengan harapan kita,” tegas Adithya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis, 20 Januari 2022: Virgo dan Gemini Romantis pada Kekasihnya

Lebih lanjut Adithya, banyak sekali kronologis yang berbeda dengan fakta pada saat mengikuti rekonstruksi.

“Jadi, saat ini kita sedang susun surat, kita minta agar supaya perkara ini diaudit oleh Mabes Polri dan kita juga sudah bersurat agar Polda NTT mau mengakomodir untuk melakukan autopsi terhadap Astrid dan Lael,” tambahnya.

Baca Juga: Wilfrida Soik Dikabarkan Kabur ke Samarinda, Tim Imigrasi Kelas II Atambua Lakukan Hal Ini

Terakhir, Adithya menegaskan bahwa penasehat hukum dan keluarga kecewa karena pihak Polda terkesan tidak mau mendalami masukkan yang diberikan.

“Padahal masukkan – masukkan itu penting guna pengungkapan kasus,” tandas Adithya.***

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: NetralTV


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah