Terjaring OTT oleh KPK, Ini Jumlah Harta Kekayaan Bupati Langkat ,Terbit Rencana Perangin Angin

- 19 Januari 2022, 21:12 WIB
KPK Berhasil Operasi Tangkap Tangan Terhadap Bupati Langkat Sumatera Utara
KPK Berhasil Operasi Tangkap Tangan Terhadap Bupati Langkat Sumatera Utara /Tangkap layar foto Bupati Langkat Sumatera Utara @tribunnews.com/

VOX TIMOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Sumut mengamankan sejumlah orang terkait kasus korupsi yang menyeret Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Langkat dan tujuh orang lainnya ditangkap.

Tujuh orang ditangkap pada sehari sebelumnya, Selasa 18 Januari.

Baca Juga: Ilegal ke Timor Leste, Istri dari Egidio Manek, Tidak Ingin Kembali ke Indonesia

"Saat ini 7 orang yang ditangkap di Kabupaten Langkat Sumatera Utara segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 19 Januari 2022.

Ali mengatakan tujuh orang itu di antaranya pejabat ASN serta pihak swasta. Dia menyebut KPK akan terus menginformasikan perkembangan ini.

Baca Juga: Masyarakat Lakulo Antusias Menerima Vaksin yang di Gelar BIN NTT dan Nakes Puskesmas Weliman

"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi," ujarnya.

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin diketahui memiliki total harta kekayaan 85.151.419.588.

Hal itu diketahui dari LHKPN yang dilaporkan pada 25 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x