Saat bertemu Mabes Polri, pihaknya membeberkan petunjuk-petunjuk dan bukti baru serta kejanggalan terkait proses penyelidikan oleh penyidik Polda NTT.
Jo Bangun mengatakan pasca gelar perkara, Mabes Polri berjanji akan mengundang penyidik Polda NTT untuk melakukan gelar perkara yang sama di Jakarta.
Dalam aksi dalam di Mabes Polri, Aliansi Pemuda NTT Jakarta kembali menyuarakan keadilan dalam penanganan kasus Astri Manafe dan Lael Maccabbee.
Dalam orasinya, Aliansi Pemuda NTT Jakarta mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil alih dan mengintervensi penanganan kasus Astri dan Lael.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 30 Januari 2022, Peruntungan Cinta
"Kami meminta Kapolri mengintervensi dan memberikan atensi kepada Kapolda baru untuk segera melakukan penyelidikan ulang karena masih banyak kejanggalan," katanya dilihat di Youtube Warta Flores.
Aliansi Pemuda NTT Jakarta juga meminta bertemu langsung dengan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto agar mendengar aspirasi masyarakat NTT.
Aliansi mengatakan bahwa pihaknya telah membangun komunikasi dengan keluarga mengenai kasus pembunuhan di Kupang.
Dari laporan yang diterima, ditemukan sejumlah kejanggalan. Karena itu, aliansi meminta Kapolri melakukan ulang terhadap kasus pembunuhan Astri dan Lael.
Baca Juga: Bagi Para Pejabat, Ini Penjelasan Kejagung Soal Kasus Korupsi di Bawah Rp50 Juta