VOX TIMOR - Mabes Polri akan menggelar perkara pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabbee dengan keluarga Astri dan Lael di Jakarta
Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga korban Jo Bangun usai melakukan aksi damai di depan Mabes Polri bersama dengan Aliansi Pemuda NTT Jakarta, Jumat 28 Januari 2022.
"Senin (31 Januari 2022) kami diberikan ruang oleh Mabes Polri melalui Karo Wasidik, nanti akan diteruskan kepada Dirpidum Mabes Polri untuk melakukan gelar perkara antara PH, keluarga dan Mabes Polri," katanya yang dikutip Vox Timor dari Koran NTT.
Baca Juga: Ini Pesan Pater Piet Bataona, SVD Pada Perayaan Pesta Santo Yosef Freinademetz
Dalam aksi dalam di depan Mabes Polri, keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Kupang turut hadir. Ada kakak korban Jack Manafe dan ayah korban Opa Saul.
Opa Saul dan Jack Manafe diberi kesempatan untuk berorasi menyuarakan keadilan bagi adik dan keponakannya yang terbunuh.
Jack Manafe mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus yang menimpa anggota keluarga pada medio Agustus 2021.
Jo Bangun mengatakan pihaknya dan keluarga korban telah mendatangi pihak Mabes Polri yang diterima langsung oleh Kepala Biro Wasidik Brigjen Iwan Kurniawan.
Baca Juga: Ini Pesan Pater Piet Bataona, SVD Pada Perayaan Pesta Santo Yosef Freinademetz