Kantongi Identitas Mafia Minyak Goreng, Mendag: Keadaannya Sudah Sangat Kritis

- 18 Maret 2022, 07:39 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad  Lutfi saat meninjau ketersediaan minyak goreng dan akhirnya mengakui adanya mafia.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi saat meninjau ketersediaan minyak goreng dan akhirnya mengakui adanya mafia. /Foto: Dok Kemendag/

"Kementerian perdagangan tidak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Labuan Bajo, Kapolda NTT Minta Para Kapolres Percepat Vaksinasi Tahap Dua

"Jadi saya ambil, begitu kita bicara dengan satgas Pangan pertama kali, yang dipunyai oleh Kementerian Perdagangan Pasalnya ada dua, yaitu UU Nomor 7 dan UU Nomor 8, tetapi cangkokannya itu kurang untuk bisa mendapatkan daripada mafia-mafia dan spekulan-spekulan itu," kata Muhammad Lutfi.

Oleh karena itu, dia mengungkapkan terjadi sejumlah kemiringan karena adanya kecurangan dalam praktik minyak goreng tersebut.

Baca Juga: Galatasaray Hadapi Barcelona Pagi Ini, Istanbul Jadi Panggung Penentuan Menuju Perempat Final Liga Europa

"Jadi yang terjadi adalah ketika kebanyakan daripada minyak ini tidak bisa dipertanggungjawabkan, makanya terjadilah kemiringan-kemiringan tersebut," tutur Muhammad Lutfi.

Dia pun meminta maaf karena Kementeriannya tidak bisa mengontrol sifat-sifat jahat mafia minyak goreng tersebut.

Baca Juga: 28.787 Orang Sembuh dari Covid-19 Hari Ini, Jabar Tertinggi 8.517 orang

"Jadi pelajaran yang kami dapat dari sini adalah ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi, dengan permohonan maaf Kementerian Perdagangan tidak dapat mengontrol, karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," kata Muhammad Lutfi.***

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah