CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap I dengan Login cekbansos.kemensos.go.id, Cair Maret 2022!

20 Maret 2022, 10:27 WIB
Cek Bansos PKH Januari 2022 Online dan Cara Daftar Bantuan DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id /Tangkap Layar/DTKS Kemensos

Vox Timor - Berikut ini cara mengecek status penerima bansos PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Diketahui, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I cair bulan Maret 2022.

Bansos PKH akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.

Baca Juga: Peringatan Dini Gelombang Tinggi Minggu 20 Maret 2022, BMKG: 8 Perairan Capai 2,5-4 Meter

 Bansos PKH merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Dijaga Ketat 24 Jam, 47 Personel Brimob Dirikan Tenda

Tujuan diberikannya bansos PKH adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sekaligus mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, mendorong perubahan perilaku, dan kemandirian keluarga penerima manfaat, mengurangi kemiskinan hingga inklusi keuangan.

Baca Juga: Mari Julian Bayi Pangindap Hidrosefalus Asal Reok Barat Butuh Uluran Tangan

Dikutip Vox Timor dari Instagram @kemensosri, bantuan PKH akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

- Tahap I (Januari, Februari, Maret)

- Tahap II (April, Mei, Juni)

- Tahap III (Juli, Agustus, September)

- Tahap IV (Oktober, November, Desember)

Baca Juga: Ramalan Shio Minggu 20 Maret 2022 Shio Tikus, Shio Kerbau dan Shio Macan: Kemurahan Hatimu Akan Dihargai

Kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;

- Kategori anak usia dini, usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak.

Komponen Pendidikan:

Baca Juga: Ramalan Shio Minggu 20 Maret 2022 Shio Ayam, Shio Anjing dan Shio Babi: Berhati-hatilah Menghabiskan Waktu

- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

Baca Juga: Ramalan Shio Minggu 20 Maret 2022 Shio Kuda, Shio Kambing dan Shio Monyet: Tunjukan Kemauan Memulai Hal Baru

- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

Komponen Kesejahteraan Sosial:

- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga;

Baca Juga: Kabar Baik! Sertifikasi Halal Gratis Dibuka, BPJPH Siapkan 25.000 Kuota untuk UMK

- Kategori penyandang disabilitas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Adapun besaran Bansos PKH yang diberikan yakni: 

1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;

Baca Juga: Hasil Pilpres Timor Leste 2022: Ramos Horta Unggul Sementara

2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun;

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun;

Baca Juga: Hitung Cepat Pilpres Timor Leste, Jose Ramos-Horta dan Petahana Lu Olo Guterres Bersaing

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun;

6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun;

7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.

Baca Juga: Dosen Administrasi Bisnis Politeknik Negeri Medan, Meninggal di Labuan Bajo

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan;

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;

Baca Juga: Prosesi Semana Santa Tahun 2022 Ditiadakan, Ini Keputusan Resmi Uskup Larantuka

4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon "Reload" untuk mendapatkan kode baru;

6. Tekan tombol "Cari" data.

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kantong Plastik Dilarang di Surabaya, Berikut Aturan dan Sanksinya

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.***

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: Instagram @kemensosri

Tags

Terkini

Terpopuler