Kabar Baik! Sertifikasi Halal Gratis Dibuka, BPJPH Siapkan 25.000 Kuota untuk UMK

- 20 Maret 2022, 01:05 WIB
Sertifikasi Halal Bagi UMK Sudah Dibuka, Ini Kuota dan Cara Daftarnya
Sertifikasi Halal Bagi UMK Sudah Dibuka, Ini Kuota dan Cara Daftarnya /Antara / HO Kemenag/

 

  

Vox TImor - Melalui Program Sehati, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka pengajuan sertifikasi halal gratis bagi UMK.

Program ini merupakan kolaboratif antara BPJPH Kemenag dengan sejumlah kementerian, lembaga, instansi swasta, platform digital, perbankan, dan pemerintah daerah baik propinsi maupun kabupaten/kota yang dilaunching tahun 2021.

Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) akan kita mulai bulan Maret ini sampai Desember 2022. Berlaku sepanjang tahun. Bagi UMK yang mendaftar akan mendapatkan prioritas.

Baca Juga: Prosesi Semana Santa Tahun 2022 Ditiadakan, Ini Keputusan Resmi Uskup Larantuka

 "Kementerian Agama menyediakan kuota 25.000 UMK yang akan difasilitasi secara gratis tahun ini," ujar Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Sabtu 20 Maret 2022, dikutip Vox Timor dari ANTARA.

Menurut Aqil, kuota 25.000 itu hanya digunakan untuk fasilitasi UMK yang memenuhi syarat bisa melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya, atau dikenal dengan istilah halal-self-declare. Untuk bisa self declare ini, kata Aqil, UMK harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan BPJPH. 

Baca Juga: Kantong Plastik Dilarang di Surabaya, Berikut Aturan dan Sanksinya

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x