Pendaftaran Bakal Calon Pada Pilkades di Malaka Dibuka Hanya 7 Hari, Simak Berkas Persyaratannya

- 4 September 2022, 19:37 WIB
Pilkades Malaka
Pilkades Malaka /Tahun 2022/

E. Fotocopy surat permandian dan akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

Baca Juga: Bos Mafia Tahu Cara Keluarnya! Komnas HAM: Hati - Hati, Ferdy Sambo Bukan Orang Sembarangan

F. Fsurat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi kepala desa yang bermeterai Rp. 10.000.

G. Surat keterangan catatan Kepolisian dari kepolisian.

H. Surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara dari pengadilan.

I. Surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dari pengadilan, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan pelaku kejahatan berulang-ulang.

J. Surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

K. Surat keterangan sehat dari dokter.

L. Surat keterangan bebas narkoba dokter rumah sakit pemerintah.

Baca Juga: Honorer Pasti Dihapus 2023! Harga BBM Naik, Presiden Jokowi Tebar Bansos Sudah Cukup?

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah