KPUD Malaka, Gelar Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 Bersama Parpol

31 Juli 2022, 12:35 WIB
Sosialisasi PKPU nomor 4 Tahun 2022 di Kantor KPUD Malaka /Fecos /Vox Timor

VOX TIMOR - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Malaka selenggarakan kegiatan sosialisasi tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan calon partai politik peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah bersama pengurus Partai Politik (Parpol) di Betun, Sabtu 30 Juli 2022.

Dalam kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung Ketua KPUD Malaka, Makarius Bere Nahak, S.Fil ini, ada beberapa poin yang dibahas.

Dalam tahapan proses verifikasi faktual KPU Malaka meminta agar masing-masing Parpol menyiapkan dokumen secara valid selanjutnya dikirim ke KPU Pusat guna proses selanjutnya.

Baca Juga: Hebat! Sebagai Juara Umum WCOPA, Arsy Hermansyah Kibaran Bendera Merah Putih di Amerika

Proses Pendaftaran peserta pemilu dimulai pada tanggal 1-14 Agustus 2022, sementara verifikasi adminstrasi dan lain-lain dimulai dari tanggal 2 Agustus sampai 11 September 2022.

Dalam proses verifikasi apabila semua partai politik lolos, maka akan dilanjutkan verifikasi faktual. Tetapi apabila dalam proses verifikasi terdapat kekurangan syarat minimal anggota yang ditentukan maka akan dilakukan perbaikan.

Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024 Telah Dimulai Sejak Juni 2022, Berikut Tahapannya

Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Malaka dari Partai Nasdem dan Golkar meminta kepada KPU Malaka agar dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai data saat verifikasi faktual, sehingga tidak menimbulkan persepsi tentang NIK siluman.

Dalam kegiatan itu, Dukcapil Malaka tidak hadir sehingga terkait dengan NIK siluman yang disinggung anggota DPRD itu, Ketua KPU Malaka, Makarius Bere Nahak langsung menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengundang Plt Kadis Dukcapil tapi tidak hadir mungkin ada halangan lain.

Baca Juga: Satu Pemuda Tewas Diserang Gangster, Polisi Buru Komplotan Pelaku

Ketua KPU Malaka menghrapkan agar dalam tahapan ini berjalan aman sesuai harapan bersama.

Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Ketua KPU Malaka, Makarius Bere Nahak, bersama anggota Komisioner, Ketua Bawaslu Malaka Petrus Nahak Manek, bersama anggota Komisioner, Kabid Kesbangpol Malaka.

Baca Juga: Saat Meninggal Nanti! Ruben Onsu Ingin Dijemput Mendiang Olga Syahputra

Kegiatan ini diikuti sebanyak 16 Parpol dari 22 Parpol yang terdata di Kesbangpol Malaka. Parpol yang hadir diantaranya yakni Parpol: PDIP, Golkar, NasDem, Demokrat, Hanura, PSI, PBB, PPP, Gelora, Prima, PAN, Perindo, PKP, Gerindra, PKS dan Kongres.

Untuk diketahui, sesuai keputusan KPU RI, jumlah penduduk Malaka saat ini 196.916. ***

 

 

 

Editor: Frederico Da Costa

Tags

Terkini

Terpopuler