Rakor Pilkades Malaka 2022, Bupati Simon Nahak Bilang Tidak Boleh Terjadi Konflik

- 2 September 2022, 12:15 WIB
Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Malaka Tahun 2022
Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Malaka Tahun 2022 /Infokom Malaka/

"Misalnya,calon dalam desa itu hanya lima orang dan memenuhi persyaratan administrasi maka tidak dilakukan proses seleksi di tingkat Kabupaten," ungkapnya.

Baca Juga: Se-Indonesia Kena Prank, Dugaan Sesksual Oleh Almarhum? Komnas Ham dan Komnas Perempuan Kompak Bersuara?

Salah satu persyaratan bagi calon kepala desa yakni harus sudah menikah yang dibuktikan dengan akta nikah.

Calon kepala desa yang sebelumya punya istri lalu cerai dan kawin lagi maka calon itu wajib tunjukan akta perkawinan, kalau belum ada maka calon itu akan dinyatakan gugur dalam proses seleksi administrasi," jelasnya.

Terkait batasan umur, terang Agus, minimal berusia 25 tahun dan maksimalnya tidak dibatasi.***

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x