VOX TIMOR - Pelayanan jasa pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur akan berhenti total selama bulan Agustus 2022.
Kenaikan harga Tiket Taman Nasional Komodo (TNK) menuai penolakan dari kalangan masyarakat lokal dan pelaku jasa wisata Labuan Bajo.
Pasalnya, kenaikan Tiket TNK merugikan perekonomian masyarakat Labuan Bajo.
Baca Juga: Butuh Waktu Sendirian, Ramalan Zodiak Ini Suka Solo Traveling
Hal itu menjadi kesepakatan bersama seluruh pelaku wisata Labuan Bajo dalam pertemuan di Restoran Suarakarsa, Gang Pengadilan Labuan Bajo, pada Sabtu 30 Juli 2022.
“Kami bersepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2022 sebagai bentuk aksi protes dan penolakan kami terhadap kebijakan kenaikan tarif masuk ke TN Komodo oleh pemeritah Provinsi NTT,” demikian bunyi salah satu poin yang dibacakan dalam pertemuan tersebut.
Menurut mereka, kebijakan kenaikan tarif yang digagas oleh PT Flobarmor, BUMD Provinsi NTT tersebut merupakan bentuk monopoli yang akan menyebabkan kemiskinan kepada seluruh pelaku pariwiata dan masyarakat di wilayah itu.
Baca Juga: Pilkades 2022: Simak Syarat Calon Kepala Desa Yang Harus Dipenuhi Kandidat?
Pertemuan itu menyebutkan bahwa kenaikan tiket TNK yang digagas oleh PT Flobarmor, BUMD Provinsi NTT, merupakan bentuk monopoli yang akan menyebabkan kemiskinan kepada seluruh pelaku pariwiata dan masyarakat di wilayah Labuan Bajo dan sekitarnya.