Waduh! Staf BKD TTU Lakukan Pungli, Korban; Kami Kumpul 50 ribu Janji Lolos Jadi Tenaga Kontrak

- 8 April 2022, 04:32 WIB
Bukti Staf BKPSDM TTU Lakukan Pungli
Bukti Staf BKPSDM TTU Lakukan Pungli /dok.Voxtimor/Kefamenanu

VOX TIMOR - Seorang staf pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), diduga lakukan praktik pungutan liar (pungli) kepada calon pegawai tidak tetap (PTT).

Oknum operator itu, disebut meminta uang sebesar Rp 50.000 untuk meloloskan ribuan calon pegawai tidak tetap (PTT) di Kefamanu TTU.

"Kaka tolong ungkapkan ini, kami diminta untuk kumpul uang sebanyak 50 ribu, dengan jaminan kami lolos jadi PTT atau tenaga kontrak di TTU," kata Marselus kepada Voxtimor, Kamis 7 April 2022.

Baca Juga: Lucinta Luna Pamer Wajah Baru, Setelah Berhasil Operasi Ganti Kepala di Korea Selatan

Marselus mengatakan, karena ingin lolos jadi PTT, dirinya bersama ratusan calon PPT memenuhi permintaan itu.

Sayangnya, apa yang dijanjikan oknum staf BKPSDM Kabupaten TTU itu tidak sesuai yang dijanjikan.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Abhan Minta SDM di Bawaslu Lakukan 'Self Improvement'

Sementara Calon Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan Formasi Operator Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mengaku tidak pernah diwawancarai oleh Panitia Seleksi (Pansel) PTT Kabupaten TTU namun memperoleh Nilai.

Anehnya, Nilai yang diumumkan oleh Tim Pansel PTT Kabupaten TTU tersebut dinilai Fiktif Belaka dan Rekayasa Murni dari Tim Pansel, Bukan murni hasil Wawancara dengan Calon PTT yang melamar pada formasi tersebut.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah