Diduga Lakukan Kejahatan Cyber, Yayasan Penerus 17 Agustus Weoe dilaporkan ke Polres Malaka

- 1 Februari 2022, 12:36 WIB
Wilfridus Son Lau, S.H.,M.H, Tim Kuasa Hukum Yayasan Pendidikan Lorobauna
Wilfridus Son Lau, S.H.,M.H, Tim Kuasa Hukum Yayasan Pendidikan Lorobauna /Seld/Voxtimor.pikiran-rakyat

VOX TIMOR - Yayasan Penerus 17 Agustus Weoe di Kabupaten Malaka,NTT dilaporkan ke Polres Malaka atas dugaan kejahatan cyber, Senin 31 Januari 2022.

Laporan itu dibuat oleh Pembina, Ketua, dan Operator Yayasan Pendidikan Lorobauna didampingi Penasihat Hukum Silvester Nahak, S.H dan Wilfridus Son Lau, S.H.,M.H melaporkan 3 oknum yakni, PS, YFS, dan YBM dari Yayasan Penerus Tujuh Belas Agustus Weoe.

Laporan itu terkait dugaan perbuatan dengan sengaja, tanpa izin, melawan hak dan melawan hukum mengubah, menambah, menghilangkan, dan memindahkan elemen data SMA 17 Agustus Lorobauna dan data Yayasan Pendidikan Lorobauna.

Baca Juga: Bupati Puncak Menyesal, Ada Anak Usia Sekolahan Masuk Kelompok Bersenjata

Saat dikonfirmasi, Advokat senior Silvester Nahak, S.H membenarkan laporan itu.

"Benar, hari ini secara resmi, Tim Hukum Yayasan Pendidikan Lorobauna bersama Pelapor telah melaporkan atau membuat pengaduan di Polres Malaka terhadap Yayasan Penerus Tujuh Belas Agustus Weoe," kata Silvesters dalam keterangan tertulisnya, yang diterima redaksi Vox Timor, Selasa 1 Februari 2022.

Sil Nahak membenarkan, laporan itu terkait perbuatan mengubah, menambah, menghilangkan, dan memindahkan elemen data sekolah dan data yayasan milik Yayasan Pendidikan Lorobauna secara melawan hak atau melawan hukum.

" Ya, substansi laporan hari ini menyangkut perbuatan Yayasan Penerus Tujuh Belas Agustus Weoe diduga melalui oknum-oknum PS, YFS, dan YBM telah membobol database milik SMA 17 Agustus Lorobauna dan Yayasan Pendidikan Lorobauna," jelas Silvester.

Baca Juga: Usai Jalani Hukuman di Lapas Atambua, WNA China Dijemput Imigrasi Atambua Untuk Dideportasi ke Negara Asal

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x