Kasus Astri dan Lael Memasuki Babak Baru, Anggota TPFI Buang Sine Dipanggil penyidik Polda NTT

- 30 Januari 2022, 14:25 WIB
Anggota TPFI Buang Sine pada Jumat (28/1) dipanggil penyidik Polda NTT untuk memberikan keterangan mengenai laporan investigasi TPFI yang diserahkan ke Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto pada awal Januari lalu.
Anggota TPFI Buang Sine pada Jumat (28/1) dipanggil penyidik Polda NTT untuk memberikan keterangan mengenai laporan investigasi TPFI yang diserahkan ke Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto pada awal Januari lalu. /Facebook/Buang Sine/Voxtimor.pikiran-rakyat

Dia membongkar semua temuan TPFI mengenai dugaan keterlibatan pelaku lain dalam tragedi pembunuhan Astri dan Lael.

"Memberikan keterangan detail kepada penyidik Ditreskrimum Polda NTT kemarin sore hingga malam. Penyidik sangat profesional dan familiar," terangnya.

Dia menuturkan bahwa selanjutnya penyidik akan memasukkan semua keterangan yang diberikan TPFI ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Astri dan Lael.

Baca Juga: UMKM berperan penting dalam mendorong peningkatan investasi dan ekspor Indonesia.

"Penyidik dengan cermat menuangkan semua keterangan saya dalam BAP," ucapnya.

Dia pun meminta dukungan dan doa semua masyarakat NTT yang mencari keadilan dan bersama-sama memperjuangkan kebenaran dan keadilan dalam kasus Astri dan Lael.

"Inilah waktu Tuhan. Tuhan Yesus sungguh luar biasa," ungkapnya.

Sebelumnya, Buang Sine mengungkap empat fakta yang membuktikan adanya pelaku lain dalam kasus Astri dan Lael. Bahkan dia bilang Randy bukanlah pelaku sebenarnya.

Pertama, ada rekaman percakapan dengan saksi Santi Mansula (SM) yang menyebutkan pembunuh lebih dari dua orang.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Telah Melakukan Berbagai Persiapan Hadapi Lonjakan Omicron

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: eNBe


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah