UMKM berperan penting dalam mendorong peningkatan investasi dan ekspor Indonesia.

- 30 Januari 2022, 10:09 WIB
Menko Airlangga Hartarto tinjau lokasi operasi pasar / Dok. Kemenko Perekonomian
Menko Airlangga Hartarto tinjau lokasi operasi pasar / Dok. Kemenko Perekonomian /

VOX TIMOR - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan peran UMKM sebagai pilar pertumbuhan ekonomi selama pandemi Covid-19.

Hal ini diungkapkan Airlangga dalam opening speech secara virtual kegiatan Kajian Buku Pembiayaan UMKM pada 2021 dikutip Vox Timor Sabtu, 29 Januari 2022 dari laman resmi Menko Perekonomian.

“Tingkat resiliensi yang tinggi dari UMKM membuatnya menjadi buffer pada berbagai krisis ekonomi. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pemberdayaan UMKM agar dapat naik kelas dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian Indonesia,” ungkap Menko Airlangga.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 30 Januari 2022, Peruntungan Cinta

Menko Airlangga menyebutkan bahwa UMKM berperan sebagai motor penggerak bagi perekonomian nasional mengingat kontribusinya terhadap PDB yang mencapai 61% dengan kemampuan penyerapan tenaga kerja sebanyak 97% dari total penyerapan tenaga kerja nasional. 

Selain itu, UMKM juga berperan penting dalam mendorong peningkatan investasi dan ekspor Indonesia. Total investasi di sektor UMKM tercatat sebesar 60% dari total investasi nasional dan kontribusinya terhadap ekspor non migas nasional sebanyak 16%.

Baca Juga: Terkait Penangkapan dan Ekspor Kera Indonesia Disebut Brutal dan Biadab

Perjalanan pembiayaan kredit UMKM sejak tahun 1999 dilakukan Pemerintah antara lain melalui skema Imbal Jasa Penjaminan, subsidi bunga, dan berbagai kegiatan jaminan lembaga keuangan mikro, serta jaminan melalui asuransi. Pemerintah juga terus mendorong pembiayaan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan suku bunga KUR yang diturunkan hingga mencapai titik terendah yaitu 6% efektif per tahun sejak 2020.

Bahkan di masa pandemi Covid-19 Pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga KUR 6% pada 2020 sehingga suku bunga KUR menjadi 0%, dan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% pada 2021 sehingga suku bunga KUR hanya 3% sampai dengan akhir 2021. Dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui sektor UMKM pada 2022, Pemerintah kembali memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% selama 6 bulan, hingga 30 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Menko Perekonomian


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah