Kasus Astri dan Lael Memasuki Babak Baru, Anggota TPFI Buang Sine Dipanggil penyidik Polda NTT

- 30 Januari 2022, 14:25 WIB
Anggota TPFI Buang Sine pada Jumat (28/1) dipanggil penyidik Polda NTT untuk memberikan keterangan mengenai laporan investigasi TPFI yang diserahkan ke Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto pada awal Januari lalu.
Anggota TPFI Buang Sine pada Jumat (28/1) dipanggil penyidik Polda NTT untuk memberikan keterangan mengenai laporan investigasi TPFI yang diserahkan ke Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto pada awal Januari lalu. /Facebook/Buang Sine/Voxtimor.pikiran-rakyat

VOX TIMOR - Pada Jumat 28 Januari 2022, Anggota Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) Buang Sine dipanggil penyidik Polda NTT.

Buang Sine, anggota TPFI itu dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai laporan investigasi TPFI yang diserahkan ke Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto pada awal Januari lalu di ruang kerjanya.

Pasalnya, berdasarkan hasil investigasi TPFI mengungkap sejumlah kejanggalan dan dugaan pelaku lain dalam tragedi berdarah paling menyedihkan di NTT, yaitu pembunuhan ibu dan anak di Kupang, Astri Manafe dan Lael Maccabbee.

Baca Juga: Telkom Merupakan Telekomunikasi Terbesar! Guys Ini Profil PT.Telkom Indonesia

"Babak baru kasus pembunuhan AM dan LM sudah dimulai. Tidak ada yang dapat menghambat atau menghentikannya orang0orang pilihan Tuhan sudah mulai bekerja demi kemanusiaan," kata Buang Sine melalui akun Facebooknya, Jumat 28 Januari 2022.

Dikutip Vox Timor dari eNBe, Buang Sine yang merupakan mantan penyidik Polda NTT ini mengatakan di Mapolda NTT dia memberikan keterangan kepada Tim Penyidik Ditreskrimum Polda NTT yang disaksikan langsung Direktur Reskrimum AKBP Dodi Eko Wijayanto.

"Beliau penyidik profesional, berasal dari Jawa yang mengabdikan dirinya bagi masyarakat NTT," kata Buang Sine.

Baca Juga: Di Perbatasan RI-RDTL, Masyarakat Atambua Teriak Prabowo Subianto Presiden 2024

Buang Sine yang juga dikenal sebagai novelis dan pelukis ini menambahkan bahwa dia diperiksa dari pagi sampai malam.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: eNBe


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x