Golkar Walk Out , Banyak Kursi Kosong di Ruang Paripurna DPR Malaka, Ranperda Disahkan Hendrik

- 20 Desember 2021, 21:37 WIB
Kursi Kosong Warnai Sidang di Gedung DPRD Malaka, Senin  20 Desember 2021.
Kursi Kosong Warnai Sidang di Gedung DPRD Malaka, Senin 20 Desember 2021. /Seldy/VoxTimor

Kedua, Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Lembaga Adat (LA) dan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Baca Juga: Bupati Malaka Sampaikan Ucapan Dukacita Atas Meninggalnya Frans Lebu Raya

Terkait Ranperda kedua dibenarkan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Malaka, Agustinus Nahak.

"Yah, tadi sudah disahkan Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Lembaga Adat (LA) dan Masyarakat Hukum Adat (MHA)," kata Agustinus kepada VT, Senin 20 Desember 2021.***

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah