Berikut Cerita Lengkap, Orang Hilang Hingga jadi Tersangka Mutilasi

19 Januari 2023, 05:48 WIB
Ilustrasi korban mutilasi. /Pixabay/Pexels

OKENarasi.com - Kasus bermula polisi menerima laporan hilang atas nama Ecky Listiyanto dari pihak keluarga.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan orang hilang dan menyelidiki keberadaan Ecky.

Berdasarkan hasil penelusuran, Ecky tinggal di sebuah kontrakan. Polisi duga kontrakan tersebut merupakan rumah singgahnya.

Baca Juga: Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Polisi dibuat kaget ketika yang ditemukan dalam kontrakan adalah potongan tubuh wanita. Potongan tubuh itu disimpan dalam dua kontainer plastik.

Bagian tubuhnya ditemukan seusai Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan orang hilang atas pria berinisial MEL (34).

Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut. Dibantu pemilik kos, polisi menggeledah rumah. Ternyata, ditemukan jenazah (54) dalam dua boks kontainer.

Selesai merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik melihat sebuah mobil mendekat ke kontrakan. Namun, tiba-tiba mobil tancap gas begitu melihat polisi.

Baca Juga: Bupati Simon Tegaskan Pemda Malaka Terus Genjot Pembangunan Puspem

Polisi melacak MEL berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, RT 001/002, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat 30 Desember 2022.

Rupanya, MEL ada di dalam mobil bersama seorang wanita. Mereka semua pun digelandang ke Polda Metro Jaya. Kasus pembunuhan sadis ini pun terbongkar.

Penyidik mendapatkan titik terang terkait motif pembunuhan disertai mutilasi dengan korban Angela Hindriati (54). Tersangka pelaku MEL alias Ecky diduga kuat melakukan kejahatan itu karena ingin menguasai harta korban.

Baca Juga: Gegara Kulit Buah Nangka, Pria di Ruteng Aniaya Pamannya Hingga Tewas

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi bukti yang bisa mengungkap motif tersangka.

"Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," kata Hengki dalam keterangan tertulis, Rabu 18 Januari 2023 malam.

Kemungkinan Tersangka Lain Hengki menyebut, Ecky ingin mengambil apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan serta mekanisme yang ilegal. Selain itu, tersangka juga menguras uang di rekening bank milik korban.

Baca Juga: Mengingat Cuaca Ekstrem, Ketahuilah Bahaya Memakai Jas Hujan Ponco

"Selain itu Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," ujar dia.

Hengki mengatakan, tak menutup kemungkinan ada tersangka lain di balik kasus ini.

"Ada potensi tersangka baru," tandas dia.

Motif Baru Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi

Pada akhir Desember 2022 lalu, peristiwa pembunuhan disertai mutilasi seorang korban wanita bernama Angela Hindriati Wahyuningsih di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sempat menyita perhatian publik. Perlahan sejumlah fakta mengarah pada motif baru kasus pembunuhan yang melatarbelakangi asmara keduanya.

Baca Juga: Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak di Kabupaten Manggarai Barat

Berawal dari proses pencarian orang hilang yang dilakukan polisi hingga mengarah ke sebuah kontrakan di Kawasan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Polisi justru menemukan adanya potongan tubuh manusia yang terbungkus dalam plastik dan disimpan di dalam box kontainer.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui potongan tubuh itu adalah milik seorang wanita bernama Angela Hindriati Wahyuningsih. Pelaku pembunuhan adalah seorang laki-laki yang tengah dalam pencarian polisi bernama M. Ecky Listiantho.

Ecky dan Angela diketahui telah saling kenal sejak 2018 melalui situs online. Hubungan keduanya terus berlanjut hingga akhirnya mereka menjalin hubungan asmara. Berdasarkan keterangan tersangka. motif pembunuhan yang ia lakukan dilatarbelakangi korban yang meminta pelaku untuk menikahinya.

Baca Juga: Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak di Kabupaten Manggarai Barat

Namun, pihak keluarga menduga bahwa motif awal ini bukanlah alasan yang melatarbelakangi terjadinya pembunuhan. Pihak keluarga menyatakan, Angela bukanlah wanita seperti yang disampaikan oleh tersangka.

Selain itu, sejumlah informasi janggal juga ditemukan pihak keluarga. Salah satunya, pihak keluarga menemukan apartemen milik Angela telah ditempati oleh tersangka Ecky, saat pihak keluarga dalam proses pencarian keberadaan Angela. Informasi lain yang membuat pihak keluarga curiga yaitu terkait transaksi jual beli apartemen milik Angela.

Tim Khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan bukti baru dan saksi kunci yang bisa menguak motif pembunuhan yang dilakukan Ecky.

Dari hasil penelusuran tim digital forensik, ditemukan fakta bahwa tersangka gemar menggunakan aplikasi kencan. Selain itu, keterangan yang didapat polisi dari saksi kunci dikatakan bisa mematahkan pengakuan tersangka.

Baca Juga: Gubernur NTT Minta Guru Mendidik Anak Seperti Nono

Hingga kini kasus pembunuhan dan mutilasi masih dalam penanganan polisi. Polisi memastikan akan mengungkap motif pembunuhan yang sebenarnya saat release akhir nanti.

Pihak keluarga berharap agar motif yang sebenarnya bisa terungkap.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Tags

Terkini

Terpopuler