Tahapan Pilkades Malaka Ditunda Sementara, Ternyata Hanya Untuk 20 Desa

29 November 2022, 21:35 WIB
Tahapan Pilkades Malaka /Koloase VoxTimor/

VOX TIMOR  - Tahapan pemilihan kepala desa di Kabupaten Malaka untuk 20 Desa ditunda sementara waktu.

Hal tersebut setelah terjadi aksi protes terhadap kinerja Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Malaka, yang berlangsung selama 2 hari terakhir.

Pasalnya, Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Malaka diduga menggugurkan calon yang lolos pembobotan nilai dan menggantinya dengan nama calon kades yang diusulkan tidak lolos pembobotan.

Baca Juga: Sejumlah Kades di Malaka Belum Buat LKPJ 2022, Anehnya Diloloskan Jadi Calon Kepala Desa

Alhasil, tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Malaka untuk 20 Desa ditunda untuk sementara waktu.

Berdasarkan kesepakatan dalam klrifikasi persetujuan calon Kades, sebagaimana terlampir dalam surat bernomor: PANPILKADES/26/XI/2022.

“Penundaan sementara waktu tahapan kegiatan Pilkades Malaka terhitung mulai tanggal 29 November 2022 hingga diambil keputusan oleh Bupati Malaka,” demikian bunyi surat yang diteken Kadis PMD Malaka, selaku Sekretaris Panitia Pilkades Malaka tertanggal 29 November 2022 itu.

Baca Juga: Tim SAR Temukan Jasad Ayah Peluk Putrinya Yang Tertimbun Longsor

Itu artinya, tahapan Pilkades Malaka untuk 20 Desa yang bermasalah atau yang melakukan aksi protes itu ditunda sementara waktu.

Berikut Daftar Nama Desa Yang Mengajukan Pengaduan alias Aksi Protes

1. Desa Umakatahan
2. Umanen Lawalu
3. Barene
4. Naimana
5. Litamali
6. Besikam
7. Lasaen
8. Rabasahain
9. Umalor
10. Maktihan
11. Raimataus
12. Motaulun
13. Weoe
14. Halibasar
15. Bonetasea
16. Haitimuk
17. Haliklaran
18. Bonibais
19. Kereana
20. Alas Selatan

Sosialisi Peraturan Bupati (Perbup) Malaka

Peraturan Perbup tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak sudah disosialisasikan kepada masyarakat di kabupaten itu.

Baca Juga: Hasil Forensik Sidik Jari Tokoh Adat Rareng HA dan BT Asli, Tua Golo Terlaing akan Lapor Balik

"Kami sudah lakukan sosialisasi pada 12 kecamatan sejak tanggal 4 sampai 12 Agustus 2022," kata satu di antara Sekretaris Sosialisasi Pilbup Serentak Kabupaten Malaka, Dr. Yohanes Bernando Seran, S.H, M.H, beberapa waktu lalu.

Doktor Nando, demikian panggilan akrabnya mengatakan, sosialisasi itu dilakukan oleh tim kabupaten dan tim pemilihan dari 124 desa di Malaka.

Tim pemilihan desa dipilih oleh BPD (Badan Perwakilan Desa) dengan susunan perwakilan semua elemen masyarakat desa. Sedangkan tim pemilihan kabupaten ditetapkan oleh bupati.

Menurut doktor jebolan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, ini tim sosialisasi baik dari kabupaten maupun desa telah menunaikan tugasnya dengan baik.

Baca Juga: Awardee IISMA Bawa Kemeriahan Hari Batik Nasional ke Berbagai Negara

Tim melakukan pertemuan dengan semua stakeholder untuk menyamakan persepsi terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di akar rumput.

Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Malaka, ini selain masyarakat, tim juga menggandeng pimpinan agama, para tokoh adat, tokoh masyarakat serta para pihak untuk menyatukan pandangan.

Intinya kata Doktor Nando, pesta demokrasi entah Pilkades, Pilbup dan lainnnya di tiap desa rentan atas konflik sosial.

Untuk mengantisipasinya maka perlu dilakukan langkah-langkah sejak dini, diantaranya dengan melakukan sosialisasi di semua desa.

Baca Juga: Awardee IISMA Bawa Kemeriahan Hari Batik Nasional ke Berbagai Negara

"Kami berharap Pilkades Serentak itu berjalan sukses. Jika terjadi sesuatu maka aturannya jelas. Garis koordinasi pun akan jalan sehingga mudah ditangani," tegas mantan wartawan ini.

Ia mengatakan, hal-hal krusial yang menjadi aksentuasi sosialisasi, yakni agar warga berpegang teguh pada persyaratan yang telah ditetapkan dalam Perbup.

Tidak ada toleransi bagi yang tidak memenuhi salah satu persyaratan dari belasan syarat karena sifatnya komplementer dan bukan alternatif.

Selain itu, BPD diharapkan jeli dalam membentuk panitia pemilihan di desa agar panitia kerja-kerja tidak digugat di kemudian hari.

Selain itu, jika terjadi sengketa dalam proses Pilkades diselesaikan secara musyawarah mufakat agar tidak menimbulkan perpecahan dalam masyarakat desa.

Baca Juga: Sebanyak Empat Calon Kepala Desa di Kakaniuk, Komitmen Pilkades Damai

Masyarakat juga diharapkan berhati-hati dalam prosesnya karena diduga akan ada intervensi pihak tertentu untuk kepentingan politik Pemilu dan Pikada nanti.

Hal lainnya kata dia adalah menghindari politik uang dalam proses Pilkades karena dapat mengakibatkan diskualifikasi dan peristiwa pidana.***

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Tags

Terkini

Terpopuler