Bupati Malaka Copot Kadis Kominfo, Emus Laka Ditunjuk Jadi Plt

22 Agustus 2022, 14:47 WIB
Bupati Malaka Serahkan SK Kepada Plt Kadis Kominfo Malaka. /Dok.Humas/Malaka

VOX TIMOR - Bupati Malaka copot Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Malaka, Brinsyna Elfrida Klau, S.Sos, M.Si

Informasi terbaru, Senin 22 Agustus 2022 Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak menyerahkan SK kepada Wilhelmus J Lakka, S.IP, M.M.

Wilhelmus J Lakka, S.IP, M.M, sebelumnya menjabat sebagai sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kabupaten Malaka.

Baca Juga: KPK Beberkan Kronologi dan Konstruksi Dugaan Suap Rektor Universitas Lampung

Terkini belum diketahui, Brinsyna Elfrida Klau, S.Sos,M.Si akan ditempatkan kemana, tentu masyarakat bertanya-tanya apakah dinonjobkan?

Brinsyna Elfrida Klau, S.Sos,M.Si sebelumnya sempat menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malaka.

Sebelumnya beritakan, Korupsi dana BLT menyeret mantan penjabat Kepala Desa Saenama, Brinsyna Elfrida Klau yang saat ini menjabat Kadis Kominfo akhirnya mulai dilidik Polres Malaka.

Baca Juga: KPK Beberkan Kronologi dan Konstruksi Dugaan Suap Rektor Universitas Lampung

Korupsi Dana BLT ini telah di akui mantan penjabat Desa Saenama, Brinsyna Elfrida Klau di beberapa media online.

Merespon pemberitaan tersebut, Kapolres Malaka sudah mulai laksanakan penyelidikan terkait persoalan penyalahgunaan anggaran covid19 oleh mantan Pj. Desa Saenama.

Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH, SIK, menanggapi terkait penyalahgunaan anggaran covid19 oleh mantan Pj. Desa Saenama dan juga menyampaikan terimakasih atas informasinya.

Baca Juga: Menjomblo 2 Tahun, Anggrek: Mengapa Kita Mencintai? 

“Kita akan menindaklanjuti, karena kemarin sudah mulai Laksanakan penyelidikan, dan juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Malaka," ucap Kapolres Malaka dilansir Gardamalaka.com Kamis, 21 Juli 2022

Untuk diketahui mantan Pj. Desa Saenama dirinya sudah mengakui uang dua bulan itu belum bagi kepada masyarakat penerima BLT di Desa Saenama.

"Tentu saya masih kordinasi dengan Bendahara Desa dulu secara internal,"ucap mantan Pj Desa Frida Klua di beberapa media online belum lama ini.

Baca Juga: KPK Beberkan Kronologi dan Konstruksi Dugaan Suap Rektor Universitas Lampung

Menurut Brinsyna Elfrida Klau, waktu itu uang sudah cair, tapi karena masih sibuk di Kabupaten makanya di perintahkan Bendahara untuk bayar hanya Bendahara tidak mengindahkan itu.***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Terkini

Terpopuler