Kapolri Ungkap Tersangka Baru Soal Kasus Brigadir J? Hotman Paris: Mungkin itu dari Irjen atau pun Brig

- 9 Agustus 2022, 14:18 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Instagram Polres PPu./

“Dari arah penyidikan oleh timsus maupun oleh penyidik, saya Hotman yakin dalam waktu dekat bakal ada pengumuman tentang tersangka lainnya dari perwira tinggi polisi,” ucapnya dikutip Voxtimor dari postingan akun Instagram @hotmanparisofficial yang diunggah pada Selasa 9 Agustus 2022.

Hotman Paris melanjutkan, “Mungkin itu dari Irjen atau pun Brigjen polisi.”

Setelah itu, ia menyebut kalau tersangka dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir J itu tidak hanya satu atau dua orang.

Ia juga merasa penyidik telah mendapatkan berbagai bukti yang menunjukkan ada faktor lain dalam insiden itu.

Baca Juga: Comeback To Malaka, Save The Children Siapkan Program Pemulihan Pembelajaran

Hotman mengatakan, “Saya melihat bukan satu atau dua, bisa tiga orang (tersangka, red). Ini analisa saya.”

“Berarti timsus maupun penyidik sudah mendapatkan bukti-bukti dugaan bahwa ini bukan sekadar membela diri dari Bharada E, bukan sekadar tembak-menembak membela diri, tapi ada faktor lain” sambungnya.

Hotman kemudian menyuruh Bharada E untuk berkonsultasi dengan pengacaranya soal pembelaan terkait menjalankan tugas atas perintah atasan.

Baca Juga: Ternyata Jari Brigadir J Nyaris Putus, Tidak Ada Tembak Menembak di Rumah Ferdy Sambo

“Bharada E, segera konsultasi dengan pengacaramu. Pakai pembelaan dalam KUHPidana kita yaitu dugaan menjalankan perintah atasan. Memang secara teori hukum pidana, yang diakui sebagai alasan adalah apabila menjalankan perintah yang sah,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah