Pilkades Serentak di Malaka akan Segera Dilaksanakan, Begini Penjelasan Kadis PMD

- 12 Januari 2022, 10:16 WIB
Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak
Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak /Seldy

VOX TIMOR - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malaka, sudah mulai desain pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk 127 Kepala Desa yang bakal digelar tahun ini.

Demikian disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak, yang ditemui Vox Timor di ruang kerjanya. Rabu 12 Januari 2020.

Menurut Agustinus, pemilihan Kepala Desa (Pilkades),secara serentak akan dilaksanakan pada bulan September 2022, akan tetapi pak Bupati inginkan secepatnya dilaksanakan Pilkades.

Baca Juga: Terkait Penyetaraan Jabatan ke Fungsional, Ini Penjelasan Sekda Belu

Sebanyak 127 Desa akan mengikuti Pilkades serentak. Untuk tahapan pelaksanaan akan segera kita sampaikan ke Publik.

“Saat ini sementara kita rancang Perbupnya, sesuai dengan ketentuan pelaksanaan Pilkades, Nanti kita akan presentasekan untuk Kepala Daerah," kata Kadis PMD kepada vox Timor.

Baca Juga: Reformasi Perangkat Desa di Malaka, Kades Diminta Babat Habis Hingga Tingkat RT

Dijelaskan Kadis PMD, jika rancangannya Pilkades sudah rampung, akan dikeluarkan surat pembentukan panitia Pilkades di Malaka.

"Untuk persyaratan peserta Calon Kepala Desa, sudah ada di Perda. Akan tetapi di Perda itu akan transfer ke Perbup. Jika ada syarat lain yang tidak ada di Perda, akan di masukan ke Perbup," jelas Kadis Agustinus.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x