VOX TIMOR - Kepolisian Resort Belu belum kembalikan kendaraan roda empat jenis Toyota Venturer 2.4 A/T Diesel Vin 2018 warna hitam milik Pemkab Malaka.
Informasi yang diperoleh Vox Timor. Mobil tersebut diberikan untuk kepentingan pelayanan dengan status pinjam pakai ketika AKBP Christian Tobing, masih menjabat sebagai Kapolres Belu.
"Terkait mobil itu, kita sudah bersurat ke Polres Belu dan tembusan ke Polda NTT. Akan tetapi hingga kini belum ada respon dari Polres Belu," kata Kepala Bagian (KABAG) umum Setda Malaka, Yohanes Poligarpus Nahak SSTP, yang berhasil dikonfirmasi VoxTimor, Senin 10 Januari 2022.
Baca Juga: Taurus Hati-hati Dipengaruhi Orang Lain, Aquarius Selesaikan Masalah dengan Tenang
Menurut Kabag Umum, terkait mobil itu, terakhir kita berurat ke Polres Belu dan tembusan ke Polda NTT pada bulan November 2021.
"Terakhir kita bersurat pada bulan November 2021, akan tetap belum ada respon," kata Kabag Umum.
Baca Juga: Cek Kehadiran Anggota dalam Apel Pagi, Berikut Arahan Kapolres Barito Utara
Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Malaka memberikan sebuah mobil kepada Polres Belu untuk kepentingan pelayanan. Karena wilayah hukum Polres Belu mencakupi Kabupaten Malaka, sebelum dibentuknya Polres Malaka.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Polda Kalteng Imbau Masyarakat Tetap Patuhi 5M