Kapolri Mutasi Ketua KPK, Firli Bahuri; Jabatan Ketua KPK Bukan Penugasan Kapolri

- 19 Desember 2021, 09:22 WIB
Pimpinan KPK, Firli Bahuri masuk dalam daftar mutasi bersama dengan sejumlah Kapolda jelang masa pensiunnya.
Pimpinan KPK, Firli Bahuri masuk dalam daftar mutasi bersama dengan sejumlah Kapolda jelang masa pensiunnya. /ANTARA/Muhammad Adimaja

VOX TIMOR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai perwira tinggi Bareskrim Polri.

Mutasi itu dilakukan dalam rangka pensiun sebagai Anggota Polri, sebagaimana tertuang dalam surat telegram (ST) nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021.

Terkait mutasi itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya dokumen rotasi tersebut.

Melansir jawa pos. Firli menegaskan, jabatannya sebagai Ketua KPK bukan penugasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Firli akan menjabat sebagai Ketua KPK selama empat tahun, pada periode 2019-2023.

Baca Juga: Kiki Fatmala semakin Religius sejak Pindah Agama, dari Islam ke Kristen

Dia menyebut, penugasannya di Polri memang memasuki masa pensiun pada bulan November 2021. Tetapi, jabatannya sebagai Ketua KPK bukan penugasan dari Kapolri.

“Jabatan Ketua KPK bukan penugasan dari Kapolri,” ucap Firli.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini mengungkapkan, dirinya akan menjabat sebagai Pimpinan KPK sampai dengan 20 Desember 2023. Dia mengutarakan, tidak terpikir untuk pergi dari KPK sebelum masa jabatannya berakhir.
 
“Saya berterima kasih atas dukungan seluruh elemen masyarakat kepada Pimpinan dan segenap insan KPK dalam tugas melakukan pemberantasan korupsi. Partisipasi aktif seluruh masyarakat akan memperkuat kekuatan bangsa ini agar segera terbebas dari korupsi,” pungkas Firli.

Baca Juga: Berikut Kata Bijak Menyambut Natal Yang Penuh Kesan Mendalam

Mutasi Firli tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2568/XII/Kep./2021 tertanggal 17 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Bojes Seran

Sumber: Jawa Pos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x