VOX TIMOR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai perwira tinggi Bareskrim Polri.
Mutasi itu dilakukan dalam rangka pensiun sebagai Anggota Polri, sebagaimana tertuang dalam surat telegram (ST) nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021.
Terkait mutasi itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya dokumen rotasi tersebut.
Melansir jawa pos. Firli menegaskan, jabatannya sebagai Ketua KPK bukan penugasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Firli akan menjabat sebagai Ketua KPK selama empat tahun, pada periode 2019-2023.
Baca Juga: Kiki Fatmala semakin Religius sejak Pindah Agama, dari Islam ke Kristen
Dia menyebut, penugasannya di Polri memang memasuki masa pensiun pada bulan November 2021. Tetapi, jabatannya sebagai Ketua KPK bukan penugasan dari Kapolri.
“Jabatan Ketua KPK bukan penugasan dari Kapolri,” ucap Firli.
Baca Juga: Berikut Kata Bijak Menyambut Natal Yang Penuh Kesan Mendalam
Mutasi Firli tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2568/XII/Kep./2021 tertanggal 17 Desember 2021.