Bawaslu Malaka Gelar Sosialisasi Peran dan Fungsi Kelembagaan

- 15 Desember 2021, 12:41 WIB
Sosialisasi Peran dan Fungsi Bawaslu Kabupaten Malaka.
Sosialisasi Peran dan Fungsi Bawaslu Kabupaten Malaka. /Seld/Voxtimor

VOX TIMOR - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Malaka gelar sosialisasi peran dan fungsi kelembagaan Bawaslu di Hotel Cinta Damai, Rabu (15/12/2021).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Malaka, Petrus Kanisius Nahak, S.Pd.

Dalam sambutannya, Petrus Kanisius menegaskan, tujuan diadakan kegiatan ini adalah agar masyarakat bisa mendengar dan memahami langsung terkait tugas, peran dan fungsi Bawaslu sesuai Undang – Undang 7 Tahun 2017.

Baca Juga: Kemensos Gerak Cepat Bantu Korban Terdampak Gempa di NTT

Dia menambahkan, bahwa tidak menutup kemungkinan untuk mengevaluasi apa yang sudah berjalan selama ini.

Selain itu, ia berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa bekerja sama dengan Bawaslu Malaka dalam melakukan pengawasan Pemilu dan pemilihan tahun 2024 mendatang.

Narasumber eksternalpada kegiatan tersebut, pertama dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)olehGregorius Klaran Nahak, S.Sos. Materinya tentang Peranan KesbangpoldalamPemilu/Pilkada.

Baca Juga: Tetap Waspada, Akan Terjadi 150 Kali Gempa Susulan Pascagempa NTT M7,4

Kedua, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibawakan oleh Anggota KPU Malaka, Stefanus Manhitu, S.Pddengan materi tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu/Pilkada.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x